PORTAL PPID

Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa

PPID Utama

Bahas Implikasi SNI 9245 : 2024 dalam Perspektif Komoditas, BSIP Lahan Rawa Dorong Penguatan Kolaborasi dengan BSIP Jestro  




 #RawaBisa

(Batu, 7 Mei 2024) Hi #SobatRawa, BSIP Lahan Rawa terus tak henti menyebarluaskan semangat #AgroSTANDAR : #Standard, #Services, #Globalization, BSIP Lahan Rawa aktif bersinergi dan berkolaborasi, baik dengan UK/UPT dalam maupun luar Kementan. Dalam kesempatan kali ini, A. Adi Surya Sustama, S.P., M.Si. selaku perwakilan Pejabat Fungsional Analis Standardisasi dan Arthanur Rifqi Hidayat, S.P. selaku perwakilan Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Penyebarluasan Hasil Standardisasi (PE-PHS) melakukan anjangsana ke BSIP Jeruk dan Tanaman Buah Subtropis. Anjangsana yang membahas berkenaan substansi dan implikasi standar dari SNI 9245 : 2024 dalam perspektif komoditas disambut dengan hangat oleh Ibu Vika Mayasari, S.T. selaku Ketua Tim Kerja Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian (LPPK) BSIP Jestro.

Dalam  diskusi tersebut, Katimker LPPK BSIP Jestro menyampaikan berbagai potensi dan tantangan mengenai budidaya jeruk yang adaptif sebagai komoditas hortikultura strategis yang telah umum dikembangkan di lahan rawa, secara khusus lahan rawa pasang surut tipe luapan B di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (lokus utama percontohan Sistem Surjan Terstandar). Turut hadir dalam diskusi hangat tersebut, Ibu Umi Nurul Taflikhah, S.P. selaku Koordinator IP2SIP Tlekung dan Bapak Adi Cahyono, S.P. selaku Staf IP2SIP Tlekung. Sembari berjalan di tengah kebun Jeruk di IP2SIP Tlekung yang sesekali beliau mengajak memetik buah Jeruk keprok yang matang pohon, Ibu Nurul dan Bapak Adi Cahyono sangat antusias berbagi pengalamannya terkait hal teknis budidaya Jeruk berbagai varietas.

Sebagai anggota tim perumus SNI 9245 : 2024 yang sekaligus turut memelihara SNI tersebut, A. Adi Surya Sustama, S.P., M.Si. dan Arthanur Rifqi Hidayat, S.P. melanjutkan diskusi terkait implikasi SNI 9245 : 2024 dalam perspektif komoditas, sejauh apa SNI tersebut mendukung dan sejalan dengan berbagai teknologi inovatif budidaya jeruk yang dikembangakan BSIP Jestro. Katimker LPPK sangat antusias dalam salah satu tanggapan teknisnya, dimana rentang lebar bidang guludan dalam sistem surjan terstandar yang tertuang dalam SNI tersebut masih sesuai dengan diameter piringan dan jarak tanam yang umumnya digunakan dalam teknis budidaya. Dengan adanya penguatan kolaborasi antara BSIP Lahan Rawa dan BSIP Komoditas, khususnya BSIP Jestro, diharapkan dapat mendukung terwujudnya BSIP sebagai Lembaga Standardisasi Instrumen Pertanian yang semakin unggul dan berdaya saing global. (AAS, ARH)

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jl. Kebun Karet PO BOX 31, Loktabat Utara,Banjarbaru, Indonesia

Hubungi:

HP & WA:
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset