PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa

BSIP Lahan Rawa Hadir Menjadi Narasumber pada Musrenbang RPJPD Kab. HSU 2025-2045




(Hulu Sungai Utara, 08/05) Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (MUSRENBANG) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Deerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di laksanakan di aulaKH. Ideham Chalid (Komplek Rumah Jabatan Bupati). Kegiatan ini dibuka oleh Plh Bupati HSU, yaitu Bapak Drs. H. Zakly Asswan, MM dan dihadiri oleh perwakilan dari BPSI Pertanian Lahan Rawa, perguruan tinggi, dinas terkait lingkup Kabupaten HSU, tokoh masyarakat, anggota dewan, BWS Kalimantan II dan, Bappeda Provinsi Kalsel serta . Pertemuan ini bertujuan untuk menjaring ide ide dalam penyusunan RPJPD Kabupatan HSU serta menyelaraskannya dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan dan RPJPN.


Pada kesempatan ini ketua DPRD HSU DRs Almien Ashar Safari, MM menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPJPD 2025-2045 yaitu, (1) penanganan banjir, (2) Money Follow Program (3) Pengembangan Pariwisata (4) Grand design pemanfaatan lahan rawa (5) Permudah perijinan dan perlancar investasi (6) pengembangan kawasan agropolitan dan minapolitan.

Oleh karena itu untuk menjaring ide-ide sebagai bahan penyusunan RPJPD disampaikan materi oleh 4 narasumber yaitu Sekda HSU Adi Lesmana, perwakilan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kementerian PUPR, serta Balai Pengujian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa Kementerian Pertanian. Perwakilan BPSI Pertanian Lahan Rawa Dr. Ir. Yuli Lestari, MSi menyampaikan materi dengan judul ‘Arah dan Kebijakan pemanfaatan Lahan Rawa untuk Pertanian di Hulu Sungai Utara”. Luas lahan rawa d HSU yang arealnya menempati 89% dari total lahan, apabila dimanfaatkan secara tepat dan berkelanjutan dapat meningkatkan pendapatan per kapita dan menurunkan angka kemiskinan. (YL)